KILAU LAMPUNG - Anggota komisi III DPR RI dapil Lampung 1, Taufik Basari mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kasus tewasnya napi anak berinisial RF (17), yang merupakan warga Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lapas II A Lampung, Tegineneng, Pesawaran.
Taufik Basari yang pada Senin 26 Juli 2022 bertemu langsung dengan pihak keluarga korban di Bandar Lampung mengatakan, akan mengawal kasus ini dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan di Polda Lampung.
Anggota Komisi III DPR itu turut berduka cita dan prihatin atas kasus napi anak tewas tersebut.
Baca Juga: Sudah 48 Kartu ATM Bank Lampung Terindikasi Skimming, Dirut: Uang Nasabah Sudah Dikembalikan
"Saya menyampaikan duka cita dan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini kepada keluarga korban," ujar Taufik Basari.
"Sangat disayangkan hal ini bisa terjadi karena prinsipnya setiap orang yang dititipkan di lembaga yang di bawah tanggungjawab negara harusnya dijaga, dirawat, dilindungi, dan ditangani dengan baik" sambungnya.
Taufik Basari juga mendorong agar dilakukan evaluasi atas sistem pembinaan dan pengawasan di LPKA Pesawaran tersebut sehingga kasus tewasnya warga binaan di dalam Lapas tidak terulang kembali dan dilakukan perbaikan terhadap kesalahan yang terjadi.
Baca Juga: Eril Anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Ditemukan
"Ini penting jadi evaluasi agar ke depan tidak ada lagi kejadian yang sama. Harus diantipasi terjadinya kekerasan di dalam Lapas," harapnya.
"Kemudian, jika ada warga binaan yang butuh pertolongan segera baik karena sakit ataupun menjadi korban kekerasan, maka harus secepatnya ditangani. Tidak boleh ada pembiaran atau keterlambatan penanganan karena akan berimbas pada keselamatan jiwa seseorang" sambung Taufik Basari.
Dirinya juga meminta pihak Kanwil Kemenkumham Lampung memberikan penjelasan yang terbuka, transparan tanpa ada yang dilindungi dan ditutup-tutupi baik kepada keluarga korban maupin kepada publik karena keluarga korban dan publik berhak untuk mengetahui hal yang sesungguhnya terjadi.
Baca Juga: Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia, Kapolri Sigit: Kita Kehilangan Tokoh dan Bapak Bangsa
"Harus disampaikan terbuka, dijelaskan ke keluarga korban, disampaikan ke publik, jika ada kekurangan dan hal-hal yang memang menjadi kelemahan dan kekeliruan harus diakui dan segera dibenahi" bebernya.
Saat ini Kepolisian Daerah (Polda Lampung), sudah menetapkan empat anak berhadapan dengan hukum (ABH) tersangka penganiayaan yang menyebabkan RF (17), tewas.
Artikel Terkait
Polda Lampung Kejar Pelaku Begal yang Tewaskan Korbannya
Kecelakaan di Tol Ruas Bakter Lampung Kembali Memakan Korban, Hutama Karya Turut Berbelasungkawa
Narkotika Senilai Rp271,8 Miliar Dimusnahkan, Kapolda Lampung Sebut 99 Persen Pelaku Kejahatan Pecandu
PRMN-Promedia Teknologi Siap Berkolaborasi dengan DPD RI
Disahkan jadi UU TPKS, Taufik Basari Diskusi Hasilkan Deklarasi Pahoman, Ini Poinnya!
Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia, Kapolri Sigit: Kita Kehilangan Tokoh dan Bapak Bangsa
Eril Anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Ditemukan
Sudah 48 Kartu ATM Bank Lampung Terindikasi Skimming, Dirut: Uang Nasabah Sudah Dikembalikan