Penggerak Milenial Indonesia Lampung Apresiasi Tempat Pembuangan Sampah jadi Pos Ronda, Ini Perbedaannya!

- Sabtu, 28 Mei 2022 | 19:08 WIB
Pos Ronda yang tadinya tempat pembuangan sampah disulap jadi begini. (Kilau Lampung/Taufik Rohman)
Pos Ronda yang tadinya tempat pembuangan sampah disulap jadi begini. (Kilau Lampung/Taufik Rohman)

KILAU LAMPUNG - Penggerak Milenial Indonesia (PMI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lampung, mengapresiasi RT 001/LK 02 Kelurahan Pasir Gintung, Kota Bandar Lampung, dari tempat pembuangan sampah sementara menjadi Pos Ronda.

Kegiatan itu juga dilakukan karena, di Kota Bandar Lampung, ada acara Pembukaan pameran UMKM Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Expo ke-22, yang dihelat di Gedung Graha Wangsa, sejak Kamis 26 2022 hingga Minggu 29 Mei 2022.

Mengenai hal ini, Wildan Hanafi, selaku Koordinator Penggerak Milenial Indonesia DPW Lampung mengapresiasi khusus kepada Ketua RT 001/LK 02 Pasir Gintung.

Baca Juga: Pesta Sekura di Kabupaten Lampung Barat Meriah, Warga Menanti Setelah Dua Tahun Pandemi Covid-19, Topeng jadi

"Pasalnya sebelum dijadikan Pos Ronda, disitu menjadi tempat sampah permanen oleh masyarakat seputaran Gintung, maupun masyarakat yang sengaja membuang sampahnya ke tempat tersebut," terang Wildan memberi keterangan, Sabtu 28 Mei 2022.

Lebih Lanjut ia mengatakan Jika ini digalakan di tempat-tempat lain, ini akan membuahkan hasil.

Tempat pembuangan sampah yang kumuh, sebelum dijadikan pos ronda.
Tempat pembuangan sampah yang kumuh, sebelum dijadikan pos ronda. (Kilau Lampung/Taufik Rohman)

"Dari yang tadinya bau busuk menyengat, kumuh menganggu pemandangan kota, kini menjadi tempat pos-pos ronda yang kedepan akan mengamankan tempat yang rawan," ucapnya.

Baca Juga: Cegah Kemacetan Arus Balik, Kapolda Lampung Imbau Pemudik Beli Tiket Kapal di Jalan Alternatif

" Edukasi kedepannya kepada masyarakat sangatlah penting, manfaat membuang sampah jangan sembarangan. Sebab jika sembarangan berdampak akan keberlangsungan alam. Karena sampah-sampah seperti plastik menunggu waktu yang cukup lama untuk di daur ulang," tandasnya.***

 

Editor: Taufik Rohman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ombudsman Minta Perbaiki Tata Kelola Sampah

Senin, 17 Juli 2023 | 18:08 WIB

Gubernur Arinal Ajak TVRI Kawal Pembangunan

Kamis, 13 Juli 2023 | 10:52 WIB

Boom Esport Berhasil Meraih Tahta di Pmpl Id 2023

Senin, 27 Februari 2023 | 09:50 WIB

Kelas Mondok Klasika Road Show to Nusantara

Sabtu, 4 Februari 2023 | 20:30 WIB

Terpopuler

X