Gubernur Lampung Terima Penghargaan Pemda Penyalur DAK Fisik Tercepat

- Jumat, 8 April 2022 | 17:44 WIB
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terima penghargaan Pemda penyalur DAK Fisik Tercepat (Diskominfotik Lampung)
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terima penghargaan Pemda penyalur DAK Fisik Tercepat (Diskominfotik Lampung)

KILAU LAMPUNG - Gubernur Arinal Djunaidi menerima Penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Dengan Kategori Penyaluran DAK Fisik Tercepat Tahun 2021 dengan Predikat Terbaik ke III Tingkat Provinsi dari Kementerian Keuangan, Jumat 8 April 2022.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung, Muhammad Dody Fachrudin, menyerahkan penghargaan tersebut dan diterima Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, di Mahan Agung.

Gubernur Arinal Djunaidi dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terimakasih atas penghargaan yang diraih.

Baca Juga: Gubernur Arinal Djunaidi Minta Pengurus IJP Kawal Program Lampung Berjaya

Menurutnya , apabila terjadi kekeliruan dalam tatakelola anggaran akan berdampak panjang, untuk itu Gubernur meminta DJPb kedepan agar tetap memberikan perhatian dan masukan.

Selain itu Gubernur Arinal meminta, BPKAD dan Bapenda menyosialisasikan semua Dinas bergegas untuk mendapatkan DAK, karena Pemerintah Pusat memberi hak yang sama pada Daerah. Tapi besar kecilnya tergantung kreativitas Daerah.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandar Lampung, Darmawan, mengatakan, Provinsi lampung mendapatkan pengakuan sebagai penyaluran tercepat penyaluran DAK Fisik Tahun 2021.

Baca Juga: Forum Komunikasi Aktivis Masjid Berbuka Bersama dan Berbagi Bingkisan untuk Anak Yatim

Pemprov Lampung melakukan sinergi yang sangat baik, antara BPKAD dengan OPD lain sebagai user DAK, seperti Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Pertanian dan lainnya. Juga komunikasi kepada Inspektorat sebagai pengendalian internal.

Di APBN, tambah Darmawan, istilahnya bukan belanja langsung dan belanja tidak langsung tetapi belanja pegawai dan belanja modal."Terkait komposisi belanja pegawai lebih tinggi dibanding belanja modal, di kami juga begitu, " Kata dia.

Solusi dari kami, belanja tidak langsung lebih kecil dari belanja langsung itu bisa diambil dari DAK ini untuk infrastruktur. Karena dak ini sifatnya berupa usulan, terutama untuk DAK yang sifatnya reguler.

Baca Juga: Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim Buka Acara Sertifikasi Kompetensi Profesi Fotografi

Kalau belanja infrastrukturnya kurang, bisa mengusulkan DAK yang sifatnya reguler, ke Kementerian yang sifatnya teknis kemudian nanti diusulkan ke Kementerian Keuangan. Lalu dikaji oleh Kementrian dan Lembaga Teknis berdasarkan kelayakan nanti bisa disetujui oleh Kementerian Keuangan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung, Muhammad Dody Fachrudin dalam kesempatan itu mengatakan, Lampung diberikan penghargaan karena Percepatan penyaluran dan penyalurannya termasuk eksekusinya tercepat, sejalan dengan arahan Presiden.

Halaman:

Editor: Taufik Rohman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ombudsman Minta Perbaiki Tata Kelola Sampah

Senin, 17 Juli 2023 | 18:08 WIB

Gubernur Arinal Ajak TVRI Kawal Pembangunan

Kamis, 13 Juli 2023 | 10:52 WIB

Boom Esport Berhasil Meraih Tahta di Pmpl Id 2023

Senin, 27 Februari 2023 | 09:50 WIB

Kelas Mondok Klasika Road Show to Nusantara

Sabtu, 4 Februari 2023 | 20:30 WIB

Terpopuler

X