Perpadi Lampung Minta Pemerintah Hadir Selesaikan Harga Gabah Melambung Tinggi

- Sabtu, 20 Mei 2023 | 08:32 WIB
Perpadi Lampung Minta Pemerintah Hadir Selesaikan Harga Gabah Melambung  Tinggi (Kilau Lampung)
Perpadi Lampung Minta Pemerintah Hadir Selesaikan Harga Gabah Melambung Tinggi (Kilau Lampung)

KILAU LAMPUNG - Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) meminta pemerintah daerah (pemda) hadir dalam menyelesaikan persoalan harga gabah yang saat ini melambung tinggi serta keluar dari Lampung.

Karena apabila hal itu tidak segera ditindaklanjuti pemda maka ini akan menyebabkan inflasi.

Ketua Perpadi Lampung Midi Iswanto mengataka penyerapan gabah petani pada musim panen raya Maret-April ini dikeluhkan oleh semua anggota Perpadi. Pasalnya harga gabah tinggi dan ada gabah yang keluar Lampung.

Baca Juga: Bawaslu Pesawaran Sidangkan Laporan Pelanggaran Administratif Pemilu Calon DPD RI, Putuskan KPU Tidak Terbukti

"Khususnya situasi kondisi perberasan ya, kondisi perberasan yang ada di Lampung Selatan khususnya para pelaku-pelaku penggilingan yang ada di Lampung Selatan bahwa tadi dilaporkan teman-teman ini di Lampung Selatan ini penggilingan pabriknya pada macet, karena gabah banyak keluar Lampung, karena ada yang membeli dengan harga lebih tinggi," kata Midi Iswanto, Jumat 19 Mei 2023.

Oleh sebab itu, sebagai solusinya Perpadi juga meminta agar setiap pemerintah daerah ikut mengawasi penyerapan gabah dari petani ini.

"Apalagi memang ada Perda nomor 7 tahun 2017 yang menyatakan bahwa padi atau gabah tidak boleh keluar dari Lampung," kata dia.

Baca Juga: Peserta Asal Lampung Lulu Zaharani Krisna, Raih Runner Up 2 Putri Indonesia 2023

"Sebenarnya Lampung ini mampu bisa ekspor, tapi kalau ini keluar Lampung dalam bentuk gabah atau padi, nanti ujungnya Bulog kosong. makanya harus ada win-win solution," tegasnya.

Penasehat Perpadi Lampung Selatan Hipni, mengatakan harga gabah melambung tinggi ini dirasakan sudah 2 musim.

"Karena ada perusahaan dari pulau Jawa masuk ke Lamsel dan mengambil semua padi itu dari petani turun ke sawah secara langsung. Dan di Mesuji itu keluarnya ke OKU," kata Hipni yang juga mantan Cabup Lamsel itu.

Baca Juga: Viral Eksepsi Johny M Samosir, Ternyata Dirinya Dikriminalisasi, JPU Tersudut

Maka pihaknya meminta agar Perda nomor 7 Tahun 2017 itu harus ditegakkan.

"Berdasarkan Perda itu bahwa gabah tidak boleh keluar dari Lampung. Kecuali dalam bentuk beras," kata dia.

Halaman:

Editor: Taufik Rohman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Boom Esport Berhasil Meraih Tahta di Pmpl Id 2023

Senin, 27 Februari 2023 | 09:50 WIB

Kelas Mondok Klasika Road Show to Nusantara

Sabtu, 4 Februari 2023 | 20:30 WIB

Terpopuler

X