Ditreskrimum Polda Metro Jaya Tangkap Debt Collector yang Memakai Anggota Polisi, Empat Masih Buron

- Jumat, 24 Februari 2023 | 08:58 WIB
Ditreskrimum Polda Metro Jaya tangkap debt collector yang memaki dan mengancam petugas kepolisian saat hendak menarik mobil selebgram Clara Shinta (Polda Metro Jaya)
Ditreskrimum Polda Metro Jaya tangkap debt collector yang memaki dan mengancam petugas kepolisian saat hendak menarik mobil selebgram Clara Shinta (Polda Metro Jaya)

KILAU LAMPUNG - Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Debt Collector yang melakukan ancaman dan perlawanan kepada Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Dalam, Aiptu Evin Susanto yang sedang bertugas.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar polisi Hengki Haryadi mengatakan ulah Debt Collector itu memunculkan adanya ancaman fisik dan psikis.

"Diadakan perlawanan oleh kelompok itu. Ini bukan memaki, ada paksaan fisik. Ada ancaman psikis," kata Hengki kepada wartawan, dalam konferensi pers, Kamis 23 Februari 2023.

Baca Juga: Andika Kangen Band Gelar Program Pukul 14 Curhat Bareng Demokrat di Jati Agung Lampung Selatan

Didampingi Kabid Humas, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan utusan Otortias Jasa Keuangan (OJK), Hengki menjelaskan, atas hal ini Aiptu Evin lantas membuat laporan polisi. Kemudian, para Debt Collector ditangkap lalu ditetapkan jadi tersangka.

Mereka saat ini juga ditahan Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Menurut Hengki, para pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

"Pasalnya 214 KUHP, pengancaman terhadap petugas ancaman maksimal 7 tahun," katanya lagi.

Baca Juga: Bawaslu Surati Presiden untuk Akses DP4 Awasi Proses Pemilu 2024

Hengki Haryadi menyindir tingkah Debt Collector yang garang saat menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta hingga berani melawan anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Namun, Debt Collector seperti kucing saat diburu polisi.

"Saya ingin berpesan pada preman berkedok Debt Collector ini. Kemarin kayaknya gagah sekali gitu ya. Gagah, serem begitu ya, sekarang kok lari terbirit-birit. Kemarin macan sekarang jadi kucing," ucapnya.

3 Debt Collector Ditangkap

Baca Juga: Kunjungan Surya Paloh ke Demokrat, AHY: Kami Ingin Kapal Koalisi Ini Berlayar dan Menang

Sejauh ini, baru tiga Debt Collector yang dicokok. Empat lainnya masih buron. Salah satunya Erick Johnson Saputra Simangunsong, pria berkaus garis-garis putih biru dongker yang memaki Aiptu Evin dan membawa lari mobil Clara Shinta. Tiga lainnya adalah Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa.

Jajarannya telah disebar untuk memburu keempat Debt Collector tersebut. Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini bakal menindak tegas jika para Debt Collector tersebut berani melawan saat ditangkap. Ketujuhnya pun sudah ditetapkan jadi tersangka.

Halaman:

Editor: Ahmad Fahriski

Tags

Artikel Terkait

Terkini

6,28 Hektar Kebun Ganja Berhasil Diungkap Polisi

Senin, 28 Februari 2022 | 18:19 WIB

Terpopuler

X