Terima Uang dari Doni Salmanan, Rizky Billar dan Lesty Kejora Diperiksa Bareskrim Polri

- Selasa, 22 Maret 2022 | 22:47 WIB
Usai diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Rizky Billar dan Lesty Kejora mengaku uang yang diterima dari Doni Salmanan saat resepsi pernikahan, hanya Rp10 juta dan saat ini sudah dikembalikan. Tangkap Layar (Instagram.com/@lambe_turah)
Usai diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Rizky Billar dan Lesty Kejora mengaku uang yang diterima dari Doni Salmanan saat resepsi pernikahan, hanya Rp10 juta dan saat ini sudah dikembalikan. Tangkap Layar (Instagram.com/@lambe_turah)

KILAU LAMPUNG - Pasangan selebritis Rizky Billar dan istrinya, Lesty Kejora memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada, Selasa 22 Maret 2022.

Keduanya didampingi kuasa hukum, Sandy Arifin tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.55 WIB.

Rizky Billar dan Lesty Kejora diperiksa penyidik, terkait dengan pemberian uang oleh Doni Salmanan saat resepsi pernikahan keduanya saat itu.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Sigit: Awasi Distribusi dan Harga Penjualan Minyak Goreng

Kepada awak media, Rizky Billar dan Lesty Kejora tak banyak bicara mengenai agenda pemeriksaan tersebut.

Meski demikian, Rizky Billar mengaku siap jika diminta penyidik untuk mengembalikan uang pemberian Doni Salmanan tersebut.

"Pasti dong (dikembalikan)," ungkap Rizky Billar kepada wartawan, seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Pemprov Lampung Sosialisasi Penerapan Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Sementara itu, saat ditanya mengenai jumlah uang dalam amplop yang diberikan Doni Salmanan saat resepsi pernikahannya, Rizky Billar tak menjelaskan lebih lanjut.

Sementara itu, dikutip Kilaulampung.com dari akun Instagram lambe_turah, usai diperiksa Bareskrim Mabes Polri, Rizky Billar mengaku bahwa ia dan istrinya Lesty dikonfrontir terkait terima uang dari Doni Salmanan.

Dan Rizky Billar mengaku bahwa hanya terima uang Rp10 juta dari Doni Salmanan.

Ditambahkan Kuasa hukum Rizky Billar, Sandy Arifin, bahwa kliennya telah mengembalikan uang Rp10 juta dari Doni Salmanan tersebut.

"Jadi klien saya ini sudah hadir dan sudah dikonfrontir, bahwa terima uang dari DS itu hanya Rp10 juta dan sudah dikembalikan," tegasnya.

Diketahui, saat ini Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus melakukan pemeriksaan kepada orang-orang yang diduga pernah menerima uang atau hadiah dari Doni Salmanan hingga pembelian mobil mewahnya.***

Halaman:

Editor: Taufik Rohman

Sumber: PMJ News, Lambe Turah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dorce Dikabarkan Masuk Rumah Sakit dan Koma?

Kamis, 10 Februari 2022 | 14:21 WIB

Terpopuler

X