KILAU LAMPUNG - Pasangan selebritis Rizky Billar dan istrinya, Lesty Kejora memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada, Selasa 22 Maret 2022.
Keduanya didampingi kuasa hukum, Sandy Arifin tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.55 WIB.
Rizky Billar dan Lesty Kejora diperiksa penyidik, terkait dengan pemberian uang oleh Doni Salmanan saat resepsi pernikahan keduanya saat itu.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Sigit: Awasi Distribusi dan Harga Penjualan Minyak Goreng
Kepada awak media, Rizky Billar dan Lesty Kejora tak banyak bicara mengenai agenda pemeriksaan tersebut.
Meski demikian, Rizky Billar mengaku siap jika diminta penyidik untuk mengembalikan uang pemberian Doni Salmanan tersebut.
"Pasti dong (dikembalikan)," ungkap Rizky Billar kepada wartawan, seperti dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Pemprov Lampung Sosialisasi Penerapan Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Sementara itu, saat ditanya mengenai jumlah uang dalam amplop yang diberikan Doni Salmanan saat resepsi pernikahannya, Rizky Billar tak menjelaskan lebih lanjut.
Sementara itu, dikutip Kilaulampung.com dari akun Instagram lambe_turah, usai diperiksa Bareskrim Mabes Polri, Rizky Billar mengaku bahwa ia dan istrinya Lesty dikonfrontir terkait terima uang dari Doni Salmanan.
Dan Rizky Billar mengaku bahwa hanya terima uang Rp10 juta dari Doni Salmanan.
Ditambahkan Kuasa hukum Rizky Billar, Sandy Arifin, bahwa kliennya telah mengembalikan uang Rp10 juta dari Doni Salmanan tersebut.
"Jadi klien saya ini sudah hadir dan sudah dikonfrontir, bahwa terima uang dari DS itu hanya Rp10 juta dan sudah dikembalikan," tegasnya.
Diketahui, saat ini Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus melakukan pemeriksaan kepada orang-orang yang diduga pernah menerima uang atau hadiah dari Doni Salmanan hingga pembelian mobil mewahnya.***
Artikel Terkait
Polda Lampung Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus TPPO, Salah Satunya ASN Lamteng
Polri Tunggu Konfirmasi BPOM Soal Temuan Kopi Mengandung Obat Kuat dan Paracetamol
Bareskrim Polri akan Periksa Istri dan Manajer Crazy Rich Bandung Doni Salmanan
Fantastis, Aset Indra Kenz yang Sudah Disita Polri Mencapai Rp43,5 Miliar
Motif Kasus Doni Salmanan, Brigjen Asep: Ingin Untung Pribadi Jadikan Affiliator Sebagai Mata Mata Pencaharian
Rudy Salim Diperiksa Sebagai Saksi Indra Kenz Terkait Penjualan Mobil Tesla
Kapolri Jenderal Sigit: Awasi Distribusi dan Harga Penjualan Minyak Goreng